Anggota Majelis KehormatanDPR RI (MKD) mendatangi Polda Metro Jaya sebelum memulai sidang kode Etik terhadap Ivan Haz, anggotanya yang menganiaya pembantu.
Anggota MKD datang ke Polda Metro Jaya pada Kamis (14/4/2016). Sedangkan sidang kode Etik akan digelar pekan depan.
Kedatangan Anggota MKD dipimpin Wakil Ketua Panel MKD, Lili Asdjujireza.
Mereka disambut Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Nandang Jumantara, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ferdy Sambo, dan Kasubdit Renakta, Ajun Komisaris Besar Suparmo.
Lili mengatakan, pihaknya datang untuk meminta keterangan dari Ivan Haz maupun dari polisi.
"Sebab tak mungkin Ivan Haz kami panggil ke DPR (sebab ditahan)," kata Lili kepada wartawan, termasukWartakotalive.com di Polda Metro Jaya, Kamis (14/4/2016).
Menurut Lili, saat dirinya menemui Ivan Haz, anak Hamzah Hazitu mengakui segala perbuatannya terhadap pembantunya.
Lebih lanjut, Lili mengatakan apa yang dilakukan Ivan Haz pada dasarnya adalah sebuah pelanggaran berat.
Sanksinya, kata Lili, akan dimulai. Dengan skorsing, lalu kemudian dilanjutkan dengan pemberhentian.
Sumber : tribunnews.com