Komplotan Jual Beli Soal Ujian Ditangkap Berkat Anggota Polwan yang Menyamar Jadi Siswi SMA



Tim Satreskrim Polres Tegal Kota berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang yang diduga menjadi penjual dan calon pembeli kunci jawaban soal ujian nasional tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Rabu (6/4/2016).

Ketiga penjual kunci jawaban soal UN itu, inisial RF (21), MSR (18), ADP (21).

KBO Reskrim Polresta Tegal Iptu Bambang SD mengatakan, kelima orang itu tertangkap tangan saat bertransaksi jawaban di Jalan Nakula sekitar pukul 06.00 WIB.

Setelah ditangkap, dua dari lima orang itu merupakan siswa SMA kelas 3 yang akan mengikuti ujian di sekolahnya.

Polisi mengizinkannya untuk mengikuti ujian sebelum meminta keterangan kepada kedua siswa itu.

"Karena dua siswa (laki dan perempuan) itu mau ujian, setelah operasi itu kami lepas dan kami antarkan ke sekolah untuk mengikuti ujian dulu. Baru setelah ujian selesai, kami mintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.

Bambang menerangkan, sebelum melakukan OTT, polisi telah melakukan penyelidikan sejak hari pertama ujian nasional, Senin (4/4/2016).

Seorang anggota Polwan menyamar dengan berseragam sekolah SMA berpura-pura ikut melakukan transaksi.

Seusai menyerahkan sejumlah uang dan diberikan kunci jawaban, anggota Tim Satreskrim langsung menangkap para pelaku.

Kunci jawaban soal UN itu dipatok pelaku dengan harga Rp 100 ribu per lembar.

Hingga tadi malam, polisi masih terus melakukan pemeriksaan kepada lima orang tersebut.

"Mereka masih kami periksa lebih lanjut, karena untuk menentukan peran setiap masing-masing mereka. Jadi belum ada tersangkanya, nanti dulu ya ini masih terus dalam pengembangan," paparnya.

Polisi juga telah memanggil panitia pelaksanaan UN Kota Tegaluntuk dimintai keterangan terkait OTT lima orang yang diduga melakukan transaksi jual beli jawaban UN mata pelajaran Matematika.

Berdasarkan keterangan dari penjual kunci jawaban, kata Bambang, seluruh jawaban tembus atau benar sesuai dengan soal UN yang diujikan.

"Untuk benar atau tidaknya kami belum bisa pastikan, tapi berdasarkan keterangan penjual itu jawabannya tembus. Makanya kami sudah panggil dari pihak Dinas Pendidikan untuk mencocokkan, apakah kunci jawaban itu benar," kata Bambang.

Ia menyebut, dugaan sementara modus yang dilakukan penjual kunci jawaban itu yakni, dengan cara penyebaran informasi dari mulut ke mulut.

"Ya mungkin modusnya dari mulut ke mulut antarpelajar. Kami masih terus mendalami dulu," ujarnya.

Bambang melanjutkan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti laptop, telepon seluler, potongan kertas kecil, dan uang Rp 8 juta hasil transkasi.

Pelaku tersebut, satu dari tiga orang di antara mereka, merupakan mahasiswa universitas di Kota Tegal.

Diduga mereka merupakan bagian dari sindikat, operator yang berada di luar kota mengirimkan email kepada tiga orang pelaku.

Kemudian ketiga pelaku memperbanyak dan menjual.

Sumber : tribunnews.com

Subscribe to receive free email updates: