Banyak cara dilakukan agar warganya tertib untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Mulai dari memasang papan pengumuman hingga memberikan peringatan dengan hukuman yang tak biasa bahkan mengerikan.
Seperti yang terlihat pada foto yang diunggah akun instagram@visualjalanan, memperlihatkan papan peringatan agar warga tidak membuang sampah sembarangan.
Foto tersebut diambil oleh seorang warga yang memiliki akun instagram @amcira.
Uniknya, isi peringatan tersebut membubuhkan sanksi yang tak biasa, bila warga tetap membuang sampah sembarangan.
Berikut isi peringatan dan sanksi yang ada di papan pengumuman yang terbuat dari triplek cokelat tersebut.
"PERINGATAN.
BILA ANDA KETAHUAN MEMBUANG SAMPAH DI SEPANJANG JALAN INI, AKAN DIKENAKAN SANKSI TEGAS.
DIHUKUM DAN DIAMBIL ISTRINYA".
Mungkin saja warga akan berpikir seribu kali untuk membuang sampah sembarangan bila mengetahui peringatan tersebut.
Foto yang diunggah di instagram ini sontak dikomentari pemilik akun instagram lainnya.
Seperti pemilik akun instagram @Viktaufik95 "untung belum punya istri.wkwkwk".
Lalu, ada pula akun instagram lainnya, @ziblonk "kalau yang buang sampah ibu2 brarti suaminya yo mas?.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui dimana lokasi papan peringatan tersebut dipasang.
Yang jelas, hal tersebut mungkin bisa menjadi inspirasi warga lainnya agar bisa tertib dalam membuang sampah.
Spanduk Ekstrim Yang Menakutkan 'Yaa Allah, Mohon Segera Cabutlah Nyawa Mereka '
Spanduk ekstrim larangan membuang sampah yang terpasang di Jalan Raya Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat membuat geger warga.
Sepintas spanduk itu biasa saja, tapi kalimat yang tertulis di spanduk itu membuat Anda yang membacanya terkejut.
Di spanduk berwarna merah berukuran sekitar 2 x 1 meter itu tertulis 'YAA ALLAH, MOHON SEGERA CABUTLAH NYAWA MEREKA YANG MEMBUANG SAMPAH DI SEPANJANG GOT INI, AMIN'
Spanduk itu terpasang di Jalan Raya Bojonggede, tepatnya di wilayah RT006/001, Desa Waringin Jaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selain itu di spanduk tersebut juga terdapat tulisan 'CELAKA LAH MEREKA PARA PENJAHAT LINGKUNGAN' dan 'PELANGGAR WAJIB BAYAR DENDA'
Anehnya lagi, meski wilayah Bojonggede masuk Kabupaten Bogor, tapi logo di spanduk adalah Pemerintah Kota Bogor.
"Baru tadi pagi dipasang sama warga," kata Wahyu (35) warga sekitar lokasi kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (11/12/2015).
Keberadaan spanduk itu membuat warga yang melintas berhenti untuk membaca.
Beberapa orang geleng-geleng kepala setelah membaca spanduk itu, tapi tidak sedikit juga yang tertawa melihat spanduk tersebut.
"Ada-ada saja orang bikin spanduk larangan, mungkin ini antiklimaks, biar yang buang sampah sembarangan kapok," kata seorang warga.
Ke Sungai
Tumpukan sampah di aliran Kali Baru Bojonggede membuat dilema masyarakat yang bermukim disekitarnya.
Pasalnya, tumpukan sampah nampak tersendat disekitar jembatan yang berlokasi di wilayah RW 7 Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Aliran sampah yang menggunung membuat aliran anak sungai ciliwung ini selalu meluap dan menimbulkan banjir saat hujan turun.
Pantauan TribunnewsBogor.com pada Kamis (10/12/2015) siang tadi, sampah-sampah ini nampak menghambat aliran air kali baru Bojonggede.
Air yang megalir di kali tersebut pun nampak keruh lantaran tercampur dengan sampah.
"Harus ada normalisasi sungai dan jembatannya mesti ditinggikan," ujar Kepala Desa Bojonggede, Dede Malvina kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (10/12/2015).
Dia berharap, pemerintah segera mengambil langkah agar warga di wilayahnya tidak selalu diterjang banjir.
"Pengerukan sampah ini tidak bisa dilakukan secara manual, harus pakai alat berat," tandasnya.
Sumber : bogor.tribunnews.com