Edan, Istri Dipaksa Masuk Rumah Sakit Jiwa Semarang karena Suami Ingin Menikah Lagi



Seorang istri dipaksa masuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Gondoamino, Semarang, oleh suaminya.

Bahkan, tindakan itu dilakukan sebanyak tiga kali sejak tahun 2007 silam.

Wanita bernama Siti Aisyah (37), warga Tlogomukti, Tlogosari, Kota Semarang, itu akhirnya mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (15/3/2016).

Aisyah mengadukan nasibnya yang sudah dipaksa "gila" oleh suaminya, MZA alias Arif.

"Saya dipaksa masuk RSJ Gondoamino, padahal saya tidak gila. Dokter pun menyatakan saya sehat," kata Aisyah kepada Tribun Jateng.

Aisyah mengatakan, suaminya tersebut memaksa dirinya masuk ke rumah sakit jiwa setiap terjadi pertengkaran.

"Awalnya tahun 2007, saya dipaksa masuk RSJ Gondoamino, empat hari dirawat. Setelah hasil psikotes keluar, saya dinyatakan sehat," katanya.

Tak berselang lama, terjadi pertengkaran lagi dan suaminya kembali memaksanya masuk rumah sakit jiwa.

"Yang kedua saya di rumah sakit jiwa tidak sampai sehari karena langsung dinyatakan sehat. Malah susternya bilang kalau setiap berantem suami masukin saya ke RSJ, suami saya yang mau harusnya dirawat di RSJ," katanya.

Awalnya Aisyah berontak dan tidak mau masuk RSJ, namun setiap berontak, suaminya memaksa perawat untuk menyuntikkan obat penenang ke Aisyah.

Terakhir, sekitar dua minggu yang lalu, kembali terjadi pertengkaran antara Aisyah dan suaminya.

Kali ini bukan perawat yang datang menjemput Aisyah melainkan satpam RSJ Gondoamino.

"Dia bayar satpam untuk jemput saya, saya masuk RSJ 10 hari," katanya.

Aisyah mengatakan, motif suaminya memasukkannya ke rumah sakit jiwa lantaran suaminya punya wanita idaman lain (WIL).

"Punya pacar dan hamil, dia rencana mau menikahi pacarnya itu. Syaratnya harus cerai dari saya dulu," kata Aisyah.

Selain punya wanita simpanan, suaminya juga berniat memiliki hak asuh terhadap anak.

"Agar hak asuh anak bisa jatuh ke tangan dia, syaratnya saya harus gila. Jadi di pengadilan nanti surat keterangan gila itu jadi bukti bahwa ibu yang gila tidak bisa merawat anak," katanya.

Kuasa Hukum Siti Aisyah, Zainal Abidin Petir, mengatakan, selain mendampingi Aisyah melaporkan nasibnya ke kantor BP3AKB Provinsi Jawa Tengah, pihaknya juga menyoroti keteledoran dari RSJ Gondoamino Semarang.

"Orang tidak gila kok bisa sampai dirawat dan dimasukkan sampai tiga kali. Tidak selektif," katanya.

Zainal mengatakan, setelah mengetahui adanya kejadian istri dipaksa masuk RSJ Gondoamino oleh suaminya, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak RSJ Gondoamino.

"Saya koordinasi, dicek oleh psikiater. Malah psikiaternya bingung ini orang sehat kok bisa dirawat dan disatukan dengan orang gila di satu ruangan," katanya.

Sumber : tribunnews.com

Subscribe to receive free email updates: