Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) 'menyemprit' dialog dalam siaran 'Logika Ahmad Dhani'.
Dialog tersebut terdapat pada 'Logika Ahmad Dhani' yang ditayangkan pada 6 Maret 2016 pukul 22.00 WIB dengan episode 'Hakikat Pernikahan'.
Rekaman adegan tersebut tersebar di dunia maya melalui situs berbagi video Youtube.
Dalam video tersebut, tampak bintang tamu dalam acara tersebut adalah Nikita Mirzani dan Andi Soraya.
Sementara, Ahmad Dhani berperan sebagai host dan Melanie Ricardo sebagai co-host.
Pada menit 4.00 dalam video tersebut, tampak Dhani beserta Melanie dan kedua bintang tamunya bermain 'jawab spontan'.
"Mas Dhani pegang yang punya Nikita”. ujar Melanie.
“Hah? Kamu mau pegang yang punya aku?" sambut Nikita.
“Jawabannya yang cepet ya,“ kata Dhani.
“Jangan cepet-cepet, nggak ada feel-nya kalo cepet-cepet. ‘Kan aku udah bilang harus pake feel” ujar Nikita.
“Gedean yang lokal atau yang bule?” tanya Dhani.
“Bule," jawab Nikita.
"Emang lebih gede lebih enak ya?" kata Dhani.
Lalu, Nikita menjawab, "tergantung."
Menurut KPI, dalam acara itu, terdapat muatan percakapan yang tidak laik untuk ditayangkan.
KPI memandang, meski program tersebut tayang pada pukul 22.00 WIB, namun tetap wajib memperhatikan muatan-muatan yang disiarkan agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai atau norma masyarakat.
"Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan dan kesusilaan serta larangan menampilkan percakapan tentang rangkaian aktivitas seks dan/atau persenggamaan," demikian keterangan yang dikutip Tribunnews.com dari situs resmi KPI.
KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 16 dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 18 huruf e.
Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis.
Saudari wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. Demikian agar surat sanksi administratif teguran tertulis ini diperhatikan dan dipatuhi.
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak acara maupun Ahmad Dhani terkait pernyataan KPI ini.
Sumber : jateng.tribunnews.com