Berjuanglah dik. Auratmu lebih berharga dari dunia dan seisinya.



Kiri NR (17) dan adik kelasnya yang juga santriwati PPAY yang menolak dipotret untuk kelangkapan administarsi sekolah dalam keadaan melapas jilbab. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono) 
MuriaNewsCom, Kudus – NR (17) merupakan salah satu santriwati Pondok Pesantren Ainul Yaqin (PPAY) Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo. Ia juga merupakan siswi kelas XII di SMAN di kecamatan tersebut. Selama dua hari ia berjuang menolak menanggalkan jilbabnya saat difoto untuk kelengkapan UN.


Senin (1/2/2016) hingga Selasa (2/2/2016) kemarin, NR berjibaku untuk mendapatkan haknya untuk ikut serta berfoto dalam kelengkapan administrasi ujian. Namun pihak sekolah sempat melarangnya, lantaran NR tidak bersedia melepas jilbab saat akan difoto. ”Senin (1/2/2016) itu ada pemotretan untuk kelengapan administari ijazah/UN/atau SKHUN. Namun disaat sebelum dipotret saya menolak untuk melepas jilbab,” kata NR kepada MuriaNewsCom.

Setelah itu, NR lapor kepada wakil kurikulum yang berinisial (D) terkait ketidak kesediaannya melepaskan jilbab saat pemotretan. Akan tetapi pihak guru tersebut masih memerintahkan untuk melepaskan jilbabnya demi pemotretan kelengkapan administrasi UN. ”Meski begitu saya tetap tidak bersedia lantaran dipesan oleh pak kiai tidak boleh dipotret tanpa mengenakan jilbab. Sebab aturan sekarang sudah jelas, foto untuk kelengkapan administrasi ijazah UN boleh memakai jilbab,” ungkapnya.

Namun, esok harinya (Selasa, 2/2/2016) NR diminta pihak guru mencari referensi aturan yang membolehkan pakai jilbab saat berfoto kelengkapan administrasi ijazah, UN dan sejenisnya. NR pun mendapatkan bukti aturan tersebut dari pak kiai. Yakni pihaknya menyerahkan nomor surat dari Dirjen Dikdasmen Depdiknas yang ditulis di kertas dengan No. 1177/C/PP/2002 tanggal 11 Maret 2002. Data itu merupakan surat edaran yang intinya pemotretan boleh memakai jilbab.

NR pun menyerahkan nomor surat tersebut kepada pihak sekolah langsung, namun NR diperintahkan untuk menanda tangani atau membuat surat pernyataan. ”Surat pernyataan itu intinya jika nanti ada ijazah atau kelengkapan administrasi yang berfoto jilbab di tolak oleh dunia usaha atau perguruan tinggi, . .

Tak terasa mata saya berkaca-kaca trenyuh dan haru atas perjuangan saudariku muslimah ini. Padahal di luar sana banyak muslimah bahkan sebagian justru alumni pesantren yang tanpa malu mempertontonkan auratnya bahkan pakai rok di atas lutut. Naudzubillah

Adikku semoga Allah memberi berkah dalam hidupmu. Ya Allah jodohkan mereka dengan orang sholeh. Amin

Sumber : facebook.com

Subscribe to receive free email updates: