Pemilik kendaraan bermotor khususnya luar Provinsi Jawa Tengah mendapat angin segar.
Pemilik kendaraan bermotor luar Provinsi Jawa Tengah yang akan melakukan mutasi masuk dari luar Jawa Tengah tidak dikenakan Bea Balik Nama (BBN).
Selain BBN gratis, keterlambatan pendaftaran mutasi yang dikenakan biaya administrasi juga gratis.
Paur Samsat Semarang I, Iptu Bety Nugroho, mengatakan, program tersebut berlaku mulai 1 April hingga 31 Desember 2016.
"Per 1 April bebas Bea Balik Nama kendaraan mutasi dari luar Jateng, jadi cuma bayar pajaknya saja," kata Bety kepada Tribun Jateng, Rabu (30/3/2016).
Bety mengatakan, cara mutasi kendaraan luar Jateng cukup mudah.
"Daftarkan proses mutasi, lalu ajukan permohonan pembebasan Bea Balik Nama ke Samsat," kata Bety.
Sumber : jateng.tribunnews.com
Related Posts :
Inilah 9 Nama Anak Cucu Setan beserta ‘Perannya’
UMAR r.a telah mengatakan, bahwa anak cucu setan ada 9, yaitu:
Zalitun, setan ini menggoda penghuni pasar dalam jual beli. Dia mem… Read More...
Polisi Sudah Periksa Pawang dan Panitia soal Irma Bule, ini Hasilnya
Penyidik Satreskrim Polres Karawang hingga kini masih menyelidiki kasus kematian penyanyi dangdut, Irma Bule, karena dipatuk ular kin… Read More...
5 Wanita Ini Tewas secara Tragis Jadi Tumbal Kecantikan
Menjadi cantik adalah idaman setiap wanita. Segala cara dilakukan untuk dapat terlihat cantik di depan umum, meski itu berarti menyik… Read More...
Ihhhh Bau Busuk Menyengat, Ribuan Ikan Mati Misterius di Estuari Dam Kuta
Ikan jenis mujair ukuran telapak tangan orang dewasa hingga ukuran kecil banyak yang mati di kawasan bendungan Estuari Dam Kuta, Bali… Read More...
Pria Ini Belah Ekor Ular Derik yang Kerap Berbunyi, Ternyata Isinya Diluar Dugaan
Ular, dari mendengar namanya saja kita sudah merinding.
Ya, hewan melata yang satu ini memang mengerikan selain bentuknya yang ber… Read More...