Polisi sampai saat ini belum menemukan sepasang suami istri pemulung yang menemukan uang tunai Rp 80 juta di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)Jatibarang.
Setelah dipastikan oleh BI uang tersebut asli, polisi langsung mendatangi rumah pemulung itu di Grobogan.
Meski polisi menemukan rumah pemulung itu, namun sepasang suami istri Min dan Sarmi tidak berada di tempat.
"Saya sudah cek ke rumahnya di Grobogan, rumahnya di Desa Lapak, Kecamatan Godong. Rumahnya tertutup, tidak ada orang," kata Kapolsek Mijen, Kompol Sapari, Kamis (25/2/2016).
Namun dari informasi yang dihimpun polisi, Min dan istrinya, Sarmi berada di Demak.
Polisi langsung menuju ke Kecamatan Nggaji, Kabupaten Demak, berdasarkan informasi namun lagi lagi pasangan suami istri itu tidak ada di tempat dan hanya bertemu anak dari pasangan suami istri itu.
Sapari mengatakan, anak dari Pak Min terkesan menutup nutupi keberadaan ayah dan ibunya. Bahkan ketika diminta nomor telpon ayahnya dan polisi menelpon Pak Min, handphonenya dimatikan dan dinonaktifkan.
"Sempat ada ketegangan, padahal kami persuasif. Terkesan menutupi keberadaan ayahnya," kata Sapari.
Sumber : tribunnews.com