Astaghfirullah, Sudah 6 tahun lebih siswa sekolah dasar ini tidak memiliki guru agama Islam di sekolahnya. Sekolah yang bernama SDN Curug 1 Kecamatan Bogor Barat tersebut hanya menyediakan guru kelas untuk mengajar Pendidikan Agama Islam. Terungkapnya kasus ini adalah ketika diadakannya validasi guru Pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan di SDN Sindangbarang 4 hari kamis (18/2/2016).
Sementara kasus yang lain adalah banyaknya guru agama yang melakukan umrah tanpa mengirimkan surat cuti kepada pihak sekolah. Dengan demikian maka kegiatan belajar mengajar menjadi terbengkalai.
Pengawas Pendais atau Pendidikan agama Islam, Edih Hambali menyayangkan masih adanya SDN di Kota bogor yang tidak memiliki guru agama Islam. Padahal mata pelajaran tersebut sangat penting bagi perkembangan akhlak dan menjaga akidah anak-anak yang kini mudah untuk dipengaruhi.
Selanjutnya, Edih juga mengatakan akan melaporkan bagi guru yang umrah namun tidak meminta cuti secara legal. Ia mengungkapkan jika guru yang bersangkutan tidak hadir selama satu bulan, maka akan dikenakan sanksi. Ini karena jam mengajar guru untuk mata pelajaran agama hanya 24 jam dalam 1 bulan.
Melihat kondisi sekolah dasar yang belum atau tidak memiliki guru agama Islam, pihaknya berharap agar Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama segera mendapatkan guru di bidang tersebut.
Sementara pihak Dinas Pendidikan yang diwakili oleh sekretarisnya menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan lngsung menuju ke Sekolah Dasar yang dimaksud.
Sumber : kabarmakkah.com