Apakah Wajib Memberi Uang Bulanan pada Mertua?



Jika ada pertanyaan wajib atau tidak memberi uang bulanan pada mertua, tentu akan sulit menjawabnya, karena beda keluarga akan beda pula kondisinya.

Ada rumah tangga yang penghasilannya pas-pasan bahkan kurang, ada juga yang penghasilannya berlebih.

Ada keluarga yang kondisi orangtua dan mertuanya mampu karena memiliki penghasilan pensiun ataupun penghasilan dari bisnis yang dimiliki, namun ada juga keluarga dengan kondisi orangtua dan mertua yang memprihatinkan dan takkan mungkin bisa menyambung hidup bila tak dibantu. Misalnya karena memiliki penyakit kritis, atau tak punya penghasilan di hari tua, dan lain sebagainya.

Yang jelas, pertama-tama seorang suami wajib memberi uang bulanan sebagai nafkah untuk istri dan anak-anaknya, ini adalah kewajiban utama seorang laki-laki yang telah menikah dan berkeluarga.

Jika memiliki kelebihan, maka memberi uang bulanan untuk orangtua dan mertua juga perlu diprioritaskan dibandingkan membeli barang-barang lux seperti handphone, peralatan make up istri, uang saku untuk ke salon, dan lainnya.

Oleh sebab itu, seorang istri juga harus diberikan pemahaman pentingnya memberi bulanan pada orangtua suami dan juga orangtua istri jikalau memiliki kelebihan penghasilan. Istri harus rela berbagi uang penghasilan suami dengan mertuanya.

Dalam sebuah hadits Sahih Riwayat Muslim, dikatakan bahwa Aisyah RA. bertanya pada Rasulullah, “Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?” Rasulullah menjawab, “Suaminya (apabila sudah menikah).”

Aisyah RA bertanya lagi, “Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki?” Rasulullah menjawab, “Ibunya.” (HR. Muslim)

Suatu hari datang seorang laki-laki pada Rasulullah, ia berkata, “Yaa Rasulullah, saya memiliki harta dan anak, dan bagaimana jika bapak saya menginginkan harta saya itu?” Rasulullah menjawab, “Kamu dan hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Ibnu Majah dan Ath Thabrani)

Jelas bahwa berbakti pada orangtua dengan memberikannya uang bulanan merupakan amal shaleh yang amat baik. Demikian juga memberi uang bulanan pada orangtua istri (mertua). 

sumber : .akhwatindonesia.net

Subscribe to receive free email updates: