Islam sangat membenci sikap berdandan yang berlebihan sehingga mengubah bentuk ciptaan Allah. Al-Qur’an menggambarkannya sebagai wahyu dari setan yang dia nyatakan kepada para pengikutnya, “Dan, akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu mereka benar-benar mengubahnya.” (An-Nisaa’: 19).
Tentang contoh berlebihan dalam berdandan, diantaranya bertato pada tubuh dan menghaluskan gigi. Rasulullah melaknat, “Orang-orang mentato dan yang ditato, yang menghaluskan gigi dan yang giginya dihaluskan.”
Larangan tato diberlakukan, karena merusak bagian tubuh dengan lukisan dan warna-warna tintanya. Selain itu, aktifitas bertato ini menyakitkan tubuh pelakunya. Ada jenis tato yang bisa dihapus dan ada jenis tato yang tidak bisa dihapus, kecuali dengan merusak tubuhnya. Ini semua menyebabkan lahirnya laknat Allah dan Rasul-Nya.
Rasulullah juga melaknat subjek dan objek pelaku pembuat celah diantara kedua gigi. Rasulullah bersabda, “Rasulullah melaknat orang yang membuat celah diantara gigi agar indah. Mereka telah mengubah ciptaan Allah.”
Selain perilaku yang sudah disebutkan di atas, perilaku yang jelas-jelas mengubah ciptaan Allah adalah apa yang disebut dengan operasi plastik. Mereka tidak lagi sekedar melakukan operasi ringan, tetapi operasi dengan tingkat bahaya yang lebih tinggi. Bahkan, semoga Allah memaafkan kita, kita juga mendengar tentang operasi kelamin.
Berdasarkan hadits di atas perilaku ini jelas dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya, bahkan lebih layak untuk dilaknat. Sebab, perubahan bentuk itu lebih besar dan mendasar. Kenyataannya juga membuktikan, pada beberapa kasus terjadi operasi yang gagal dan justru menimbulkan dampak negatif yang besar bagi pelakunya. Kecuali jika terdapat cacat pada salah satu anggota tubuh manusia dan dokter memvonis harus dioperasi agar sembuh dan normal, maka tidak apa atau bahkan baik untuk mengoperasinya. Sebab, operasinya dilakukan demi keselamatan. Dalam hal ini Islam, tidak menyulitkan hamba-hambanya dalam melangsungkan kehidupannya dalam beragama.
Penguat pendapat ini mungkin hadits Rasul tentang membuat celah diantara gigi agar tampak cantik. Alasannya adalah kecantikan yang semu. Hal ini dilarang, sebab, tidak sebanding dengan negatif yang mungkin didapat. Ini berbeda jika untuk menghilangkan cacat atau penyakit, maka yang demikian itu diperbolehkan bahkan bisa saja dianjurkan karena bermanfaat. Wallahu a’lam.
Sumber : cercahceria.com