Tak jarang kita menemui restoran yang mematok harga selangit. Terutama kedai-kedai di pusat perbelanjaan. Jika sudah begini, kita harus merogoh kocek dalam-dalam hanya untuk mengisi perut, atau sekadar mengusir haus.
Seperti sebuah gerai kopitiam dan restoran cepat saji di pusat perbelanjaan Selangor, Malaysia, ini. Kedua kedai itu membanderol minuman dengan harga tinggi. Dan tentu saja menjadi keluhan para pelanggan.
Lihat saja, segelas es Milo di kedua kedai itu dijual dengan harga RM 5,9 hingga RM 6,7 atau sekitar Rp 19.000 hingga Rp 21.000. Tak hanya itu, restoran ini juga membanderol air hangat putih 80 sen atau sekitar Rp 2.500.
Para pelanggan melaporkan kedua restoran ini kepada Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi, dan Konsumen (KPDNKK) Selangor. Dan petugas dari Kementerian pun menggerebek gerai di mal tersebut.
Petugas memberikan surat peringatan. Kedua resto itu juga diberi waktu seminggu untuk memberi penjelasan tentang harga selangit tersebut. Kedai-kedai ini diminta memberi rincian detail yang membuat harga es Milo dan air hangat dengan harga yang dinilai terlalu mahal itu.
“Informasi ini diperlukan berdasarkan Pasal 53 dari Undang-Undang,” kata Yusof Bakar, Asisten Direktur Penindakan KPDNKK, mengutip UU Pengendalian Harga Malaysia, sebagaimana dikutip Dream dari New Straits Times, Selasa 26 Januari 2016.
Jika jawaban yang diberikan restoran ini tak memuaskan, maka akan diberikan surat kembali. “Kegagalan untuk memberikan penjelasan bisa menyebabkan mereka diseret ke ranah hukum,” ujar Yusof.
Di Indonesia, beberapa waktu lalu beredar berita bahwa sejumlah restoran, terutama di kawasan wisata, juga mematok harga selangit. Tapi setelah itu ramai pemberitaan itu, tak diketahui kabar penindakannya.
Sumber : dream.co.id