Shalat Asar Gaya Munafik



Shalat Asar Gaya Munafik

Di beberapa masjid kampus, kadang ada beberapa orang, entah mahasiswa atau karyawan yg shalat asar sekian menit sebelum maghrib atau sekitar jam 17.00. Bahkan di mushola bandara, sy pernah liat ada yg shalat asar 10 menit sblm maghrib. Mohon nasehatnya?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

“Itulah shalatnya orang munafik, sengaja menunda-nunda shalat asar, sampai mendekati maghrib.”

Shalat asar memiliki kedudukan istimewa dalam islam. Karena shalat asar termasuk bentuk dzikir, mengingat Allah di waktu sore.

Allah berfirman,

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustho. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. (QS. al-Baqarah: 238).

Setelah Allah memerintahkan untuk menjaga semua shalat, Allah perintahkan untuk menjaga shalat wustho. Perintah itu Allah sendirikan menunjukkan adanya penekanan untuk shalat wustho.
Apa itu shalat wustho?

Yang dimaksud shalat Wustho adalah shalat asar, menurut pendapat mayoritas sahabat dan tabi’in. serta pendapat mayoritas ahli hadis. Ibnu Katsir menyebutkan, ini adalah pendapat Umar, Ali, Ibnu Mas’ud, Abu Ayub, Abdullah bin Amr, Samurah bin Jundub, Abu Hurairah, Abu Said, Hafshah, Ummu Habibah, Ummu Salamah. Serta pendapat Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Aisyah, menurut riwayat yang shahih dari mereka.

Karena itu, sangat ditekankan agar shalat asar dikerjakan di awal waktu. Dan ini bagian dari upaya menjaga shalat asar.
Batas Waktu Shalat Asar

Dalam shalat, ada batas awal dan batas akhir.

Batas awal shalat asar adalah ketika panjang bayangan sama dengan tinggi bendanya.

Sementara batas akhir shalat asar ada 2:

[1] Batas ikhtiyari

Batas ikhtiyari adalah batas dimana orang dibolehkan untuk melakukan shalat asar dari sejak masuk waktu sampai masuk batas ikhtiyari. Dalam arti, ketika dia melakukan shalat di rentang itu, dia tidak dianggap berdosa.

Batas ikhtiyari shalat asar adalah sesaat sebelum matahari menguning.

Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ

“Waktu asar, selama matahari belum menguning” (HR. Ahmad 6966 & Muslim 1417)

[2] Batas dharuri

Batas dharuri artinya rentang waktu di mana jika ada seseorang yang melakukan shalat asar di waktu itu, maka dia berdosa, kecuali dalam kondisi dharurat atau ada udzur.

Batas waktu dharuri dimulai sejak matahari menguning, sampai matahari terbenam.

Dalilnya, hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الْعَصْرَ

Siapa yang mendapat satu rakaat ketika shalat asar sebelum matahari terbenam, dia dianggap telah mendapatkan shalat asar (shalat asarnya sah). (HR. Muslim 1404).
Shalat di Waktu Dharuri tanpa Udzur

Jika ada orang yang shalat di waktu dharuri tanpa udzur, maka dia berdosa. Meskipun shalatnya sah. Dia berdosa karena telah meremehkan shalat asar.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyebut shalatnya orang munafik. Dia secara sengaja menunda-nunda waktu shalat, hingga mendekati berakhirnya waktu shalat.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تِلْكَ صَلاَةُ الْمُنَافِقِ يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَىِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لاَ يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلاَّ قَلِيلاً

Itulah shalatnya orangn munafik.. duduk santai sambil lihat-lihat matahari. Hingga ketika matahari telah berada di antara dua tanduk setan (menjelang terbenam), dia baru mulai shalat, dengan gerakan cepat seperti mematuk 4 kali. Tidak mengingat Allah dalam shalatnya kecuali sedikit. (HR. Muslim 1443 & Ahmad 11999).

Kami ingatkan, agar setiap muslim berusaha menjaga shalat asaar di awal waktu, dan jangan sampai menunda shalat asar hingga matahari telah menguning, atau bahkan mendekati waktu terbenam tanpa alasan yang dibenarkan. Tentu kita tidak ingin dikategorikan seperti orang munafik.

Allahu a’lam.

Sumber : konsultasisyariah.com

Subscribe to receive free email updates: